Category: Featured

  • Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Jakarta -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat. Dalam kunjungan ke wilayah Lahat ini, Kapolda menekankan pentingnya masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi.

    Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah Lahat ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat. Irjen Sandi juga meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan yang diperuntukkan bagi purnawirawan Polri, warakawuri, pengemudi ojek online, lansia, serta masyarakat umum. Pelayanan kesehatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan pelayanan sosial yang inklusif.

    Selain pelayanan kesehatan, Polda Sumsel melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran 75 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sosial masyarakat di daerah.

    Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan program sumur bor dan bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Program tersebut diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat akses kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.

    Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel turut meninjau pelaksanaan khitanan massal yang digelar di Aula Polres Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak peserta khitanan sebagai bentuk dukungan sosial dan perhatian Polri terhadap masyarakat.

    Di sela rangkaian kegiatan sosial, Kapolda Sumsel meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Bupati Lahat dan Kapolres Lahat.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional sekaligus humanis.

    “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi sosial dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, Polri untuk masyarakat,” kata Irjen Sandi, Minggu (17/5/2026).

    Ia menambahkan, penguatan pelayanan publik dan kepedulian sosial merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun membantu kebutuhan sosial masyarakat secara langsung,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kapolda Sumsel di Polres Lahat mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam membangun pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan hari ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.

    Ia menegaskan, stabilitas keamanan yang terjaga harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

    “Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Polda Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus ruang pembangunan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.

  • Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Jakarta -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat. Dalam kunjungan ke wilayah Lahat ini, Kapolda menekankan pentingnya masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi.

    Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah Lahat ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat. Irjen Sandi juga meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan yang diperuntukkan bagi purnawirawan Polri, warakawuri, pengemudi ojek online, lansia, serta masyarakat umum. Pelayanan kesehatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan pelayanan sosial yang inklusif.

    Selain pelayanan kesehatan, Polda Sumsel melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran 75 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sosial masyarakat di daerah.

    Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan program sumur bor dan bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Program tersebut diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat akses kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.

    Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel turut meninjau pelaksanaan khitanan massal yang digelar di Aula Polres Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak peserta khitanan sebagai bentuk dukungan sosial dan perhatian Polri terhadap masyarakat.

    Di sela rangkaian kegiatan sosial, Kapolda Sumsel meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Bupati Lahat dan Kapolres Lahat.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional sekaligus humanis.

    “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi sosial dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, Polri untuk masyarakat,” kata Irjen Sandi, Minggu (17/5/2026).

    Ia menambahkan, penguatan pelayanan publik dan kepedulian sosial merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun membantu kebutuhan sosial masyarakat secara langsung,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kapolda Sumsel di Polres Lahat mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam membangun pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan hari ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.

    Ia menegaskan, stabilitas keamanan yang terjaga harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

    “Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Polda Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus ruang pembangunan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.

  • Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Wujud Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Wujud Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

     

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

     

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Panen jagung di Cisauk, Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk, Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

     

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk

    Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Panen 3 Ton Jagung dari Kelompok Tani Cisauk

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Panen 3 Ton Jagung dari Kelompok Tani Cisauk

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kriminalitas dan Bekuk 103 Tersangka

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kriminalitas dan Bekuk 103 Tersangka

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.