Category: BNN Today

  • QUEENS OF THE CIRCUIT – MANDALIKA KARTINI RACE 2026 Perkuat Peran Perempuan dalam Dunia Motorsport Indonesia

    QUEENS OF THE CIRCUIT – MANDALIKA KARTINI RACE 2026
    Perkuat Peran Perempuan dalam Dunia Motorsport Indonesia

    Mandalika, 3 Mei 2026 – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bersama Krida Mataram sukses menyelenggarakan ajang balap “Queens of the Circuit – Mandalika Kartini Race 2026” yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Ajang ini merupakan inisiatif untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia motorsport Indonesia. Mengusung konsep one make race, seluruh peserta menggunakan kendaraan Toyota Agya 1200 cc, sehingga kompetisi berlangsung setara dengan fokus pada kemampuan dan keterampilan masing-masing pembalap.

    Sebanyak 8 (delapan) pembalap wanita terpilih mengikuti kompetisi ini. Para peserta dikurasi oleh Women in Motorsport (WIM) dan berasal dari berbagai disiplin balap di Indonesia, yaitu:

    * Alexandra – mantan pembalap Formula Renault Asia
    * Alinka – pembalap multi-disiplin (all-around racer)
    * Audya Anjani – pendatang baru asal Lombok
    * Belove Athaya – pembalap drifting
    * Clio Tjoannadi – pembalap gokart
    * Vivit Fariana – pembalap drag race dan sprint rally
    * Patricia Purnomo – pembalap drag race dan sprint rally
    * Ine Rosdiana – pembalap Radical Time Attack

    Tidak hanya para pembalap, ajang ini juga melibatkan seluruh unsur operasional yang didominasi oleh perempuan, baik di dalam maupun di luar lintasan. Mulai dari pengemudi safety car oleh Amara Angelica, hingga petugas grid, starter, finisher, dan berbagai peran teknis lainnya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, meliputi sesi latihan dan kualifikasi pada hari Jumat dan Sabtu, serta balapan final pada Minggu, 3 Mei 2026.

    Hasil Balapan (Race Classification)

    Berdasarkan hasil resmi balapan, berikut klasemen akhir Queens of the Circuit 2026:

    1. Alinka Hardianti (Women in Motorsport) – Juara 1
    2. Clio Tjoannadi (Women in Motorsport) – Juara 2
    3. Alexandra Asmasoebrata (Women in Motorsport) – Juara 3
    4. Audya Anjani (Krida)
    5. Ine Rosdiana (Cargloss Motorsport)
    6. Patricia Revalina (Putkar Reborn)
    7. Belove Athaya (Women in Motorsport)
    8. Vivit Fariana (Putkar Reborn)

    Alinka Hardianti tampil dominan sepanjang balapan dan juga mencatatkan fastest lap dengan waktu 2:06.496.

    Penyelenggaraan Queens of the Circuit tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian event motorsport berskala internasional, karena digelar bersamaan dengan GT World Challenge dan Mandalika Festival of Speed, yang semakin memperkuat posisi Sirkuit Mandalika sebagai salah satu pusat kegiatan balap di Indonesia.

    Melalui ajang ini, MGPA dan Krida Mataram berharap dapat membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berkiprah di dunia motorsport, baik sebagai pembalap maupun dalam berbagai peran profesional lainnya di industri ini.

  • BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan

     

    MDMB-4EN-PINACA.
    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
    Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
    Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
    Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.

    Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
    Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
    LKN/0002
    Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.

    LKN/0004
    Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
    Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
    LKN/0001-P2
    Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.

    LKN/0001-NAR
    Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
    LKN/0002-NAR
    Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
    Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
    #warondrugsforhumanity